Skip to Content
Persekutuan diaspora Indonesia di Amerika SerikatDalam persekutuan Sinode Am GPI ↗
Sejarah

Perjalanan iman sejak 1996.

Dari kebutuhan persekutuan di California Selatan menuju kebersamaan dalam keluarga besar Gereja Protestan di Indonesia.

Latar belakang pendirian

Sebuah rumah rohani
di tanah perantauan.

Pada pertengahan 1990-an, warga Indonesia bermigrasi ke Amerika Serikat untuk studi, pekerjaan, dan menetap. Greater Los Angeles, Orange County, dan Inland Empire menjadi bagian dari konteks kehidupan diaspora tersebut.

Warga Kristen Indonesia merindukan ibadah dalam Bahasa Indonesia, pelayanan pastoral yang memahami budaya asal, serta pembinaan keluarga Kristiani. Dari kebutuhan inilah IECC didirikan pada 1996.

Sejak awal, IECC berkomitmen berakar pada Firman Allah, memberitakan Injil Kristus, dan mendampingi warga diaspora untuk bertumbuh secara rohani serta membawa dampak positif bagi masyarakat.

Linimasa IECC

Tonggak perjalanan
dan pertumbuhan.

Peristiwa-peristiwa yang membentuk identitas dan arah pelayanan IECC.

1996

Berawal dari kerinduan akan persekutuan

IECC didirikan di California Selatan untuk melayani kebutuhan ibadah dan pendampingan pastoral warga diaspora Indonesia.

17 Juni 1998

Bergabung dalam keluarga besar GPI

IECC diterima dan dikukuhkan sebagai Gereja Bagian Mandiri dalam persekutuan Sinode Am GPI, berlandaskan kesamaan asas iman dan panggilan keesaan.

2000-an–2010-an

Bertumbuh bersama keluarga diaspora

Konsolidasi jemaat di kawasan Corona dan Inland Empire berjalan bersama penguatan pembinaan keluarga serta kolaborasi pelayanan generasi muda di California Selatan.

2020-an–sekarang

Pelayanan yang melintasi jarak

Ibadah tatap muka dan siaran digital menjadi bagian dari pelayanan, disertai pembinaan generasi penerus diaspora dan partisipasi berkelanjutan dalam persekutuan GPI.

17 Juni 1998

Kesatuan yang melampaui batas geografis.

IECC lahir sebagai gereja diaspora di mancanegara. Kesamaan asas pengakuan iman Reformed, ikatan persaudaraan, dan kerinduan akan keesaan mendorong IECC untuk bergabung ke dalam persekutuan am GPI.

Pada 17 Juni 1998, IECC secara resmi diterima dan dikukuhkan sebagai Gereja Bagian Mandiri. Penyatuan ini menegaskan semangat “Kepelbagaian dalam Keesaan”: persekutuan gereja menjangkau kehidupan jemaat di tanah air maupun diaspora.

Disusun berdasarkan dokumen Sejarah dan Perjalanan IECC (1996 – Sekarang). Baca juga Sejarah GPI dan Direktori Gereja Bagian Mandiri GPI.